Selasa, 30 Januari 2024 13:44 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sebagai pimpinan tertinggi negara, FSGI melihat Jokowi seharusnya bersikap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menduga saat ini banyak indikasi yang mengarah pada potensi ketidaknetralan aparat termasuk ASN akibat pernyataan Jokowi.
Saat itu, Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak. Menurut dia, meski yang dinyatakan Jokowi ada dalam UU Pemilu, namun FSGI menilai presiden seolah melakukan endorse pada capres tertentu.
Apalagi pernyataan tersebut disampaikan terbuka saat kegiatan kenegaraan di Lanud Halim Perdanakusuma didampingi Panglima TNI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang merupakan capres berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi. "Tindakan ini mungkin tidak melanggar aturan, namun melanggar etika sebagai pejabat publik karena ada konflik kepentingan," ujar Retno, Selasa (30/1/2024).
Dari catatan FSGI, pernyataan Presiden Jokowi di Lanud Halim pada 24 Januari 2024 bertentangan dengan pernyataan sebulan sebelumnya saat Jokowi memberikan sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, 30 Desember 2023.
Presiden Jokowi menegaskan seluruh aparat negara baik ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak. Pernyataan tersebut juga bertentangan dengan pengarahan Jokowi kepada penjabat (Pj) kepala daerah di Istana Negara, 30 Oktober 2023.
Presiden meminta jangan sampai memihak. Bahkan, netralitas sebagai presiden juga diungkapkan Jokowi usai menghadiri Peringatan Hari Santri di Jawa Timur pada 22 Oktober 2023. Jokowi akan memberikan dukungan pada semua paslon untuk kebaikan negara.
"Kalau ternyata berpihak pada salah satu paslon maka hal ini tentu bukan untuk kebaikan marwah demokrasi di negara ini," kata Jokowi saat itu di Jawa Timur.
Berbagai pernyataan tersebut membuktikan inkonsistensi presiden. “Mungkin tidak melanggar aturan apa pun, namun bisa saja melanggar etika,” ucap Retno.(des)