Jakarta, Tigapilarnews.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengomentari soal beberapa program calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program itu di antaranya, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lanjut usia (lansia) dan Dana Abadi Pesantren.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terkait kedua program itu sebetulnya sudah tercover dalam program KIS di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “APBN 2024 kan sudah diketok. Mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di kantornya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam kesempatan yang sama mengatakan, program kesehatan untuk lansia sebenarnya sudah tercover dalam program KIS saat ini. Dia menjelaskan, untuk lansia dan keluarga tidak mampu itu tercover dalam daftar penerima program keluarga harapan (PKH) atau Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS).
"Terkait jaminan kesehatan KIS untuk lansia sebetulnya sebagian besar lansia kalau tidak dalam keluarga mampu sebetulnya sudah tercover karena lansia di daftar penerima PKH atau sembako jadi dia ada di DTKS,” jelasnya.
Sedangkan, terkait Dana Abadi Pesantren, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, pada program tersebut sudah masuk dalam Dana Abadi Pendidikan yang tahun ini dianggarkan Rp 106,1 triliun. Dia mengatakan, total dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sebesar Rp 134,1 triliun.
Khusus untuk pesantren, belanja pada 2023 dialokasikan sebesar Rp 250 miliar. “Pengelolaan programnya sendiri itu dikelola oleh Kemenag, jadi nanti yang membiayai LPDP. Prosesnya sedang berjalan, saat ini sedang ada seleksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain,” terang dia.(fik)