JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai jika Gibran menjadi cawapres Prabowo, hal tersebut merupakan cara instan dan sangat memanfaatkan waktu ketika Jokowi menjabat.
"Kalau dalam konteks keluarga Jokowi itu caranya itu yang terlalu instan, yang betul-betul memanfaatkan Jokowi yang masih menjabat," ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (16/10/23)
Selain itu, Bivitri juga merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Putusan ini diisukan menjadi karpet merah bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. "Kalau menurut saya iya (bangun dinasti politik), karena dia masih menjabat nih," tutur Bivitri
Bivitri menilai majunya Gibran sebagai cawapres melalui putusan MK merupakan cara yang sangat instan. "Kalau dalam konteks keluarga Jokowi itu caranya itu yang terlalu instan, yang betul-betul memanfaatkan Jokowi yang masih menjabat," ujarnya.
Dia menjelaskan berbeda bila terkait dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Bedanya adalah mereka semua itu membangun karir politiknya terlebih dahulu. AHY sekarang enggak jadi cawapres kan," ucap Bivitri.
Demikian pula Megawati, kata dia, bukan dinasti politik karena Soekarno atau Bung Karno sudah meninggal. "Kalau Megawati sama Soekarno? Iya Soekarno ya sudah meninggal dunia kok, baru dia jadi oposisi dulu kan Megawati (27 Juli) baru dia jadi ketua. Jadi bahwa ada nama belakangnya Soekarno tapi kan ada yang ditapaki," imbuhnya.(des)