Rabu, 28 Desember 2022 13:00 WIB

Korea Selatan Izinkan Impor Boneka Seks Seukuran Manusia

Editor : Yusuf Ibrahim
Pria dengan boneka seksnya. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan bea cukai Korea Selatan mengumumkan akan sekali lagi mengizinkan impor boneka seks seukuran manusia.

Meski boneka-boneka itu dinyatakan legal bertahun-tahun yang lalu, para agen tetap menyitanya, merujuk pada undang-undang yang melarang impor barang-barang yang “merusak tradisi indah dan moral publik” bangsa.

"Realdolls (boneka) seluruh tubuh dalam bentuk dewasa diizinkan untuk melewati bea cukai," ungkap Badan Bea Cukai Korea (KCS) pada Senin (26/12/2022), mengacu pada salah satu merek boneka seks yang lebih dikenal luas.

Namun, KCS menambahkan, "Impor Realdolls dalam bentuk anak di bawah umur dilarang."

Badan bea cukai melarang boneka seks buatan luar negeri memasuki negara itu sejak 2018, meskipun tidak ada undang-undang khusus tentang masalah tersebut. Larangan de facto tetap berlaku bahkan setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan pada 2019 bahwa boneka seks termasuk dalam kategori yang sama dengan pornografi, yang meskipun diatur dengan ketat, tetap legal.

Dalam pernyataannya pada Senin, KCS mengakui perubahan kebijakan dibuat sehubungan dengan keputusan pengadilan, dan berdasarkan kebijakan Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia, yang mengizinkan boneka seks berukuran dewasa tetapi tidak untuk ukuran anak-anak.

Keputusan tersebut disambut baik oleh importir boneka seks Korea Selatan, dengan kepala salah satu perusahaan mengatakan kepada Telegraph bahwa menurutnya, "Hak orang untuk mencari kebahagiaan dan menggunakan (boneka seks) dalam kehidupan pribadi mereka telah dibatasi oleh negara."

Namun, tidak semua orang setuju, dengan hampir seperempat juta orang menandatangani petisi yang menuntut pelarangan total mainan seks silikon setelah keputusan pengadilan tahun 2019. KCS telah menyita lebih dari 1.000 boneka seks sejak 2018.(mir)


0 Komentar