Rabu, 14 Desember 2022 12:53 WIB

Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hingga Rp16,8 Triliun

Editor : Yusuf Ibrahim
Kereta Cepat Jakarta Bandung. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Indonesia dan China akhirnya mencapai kesepakatan terkait pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Hal ini setelah melalui proses diskusi yang cukup alot antara kedua negara. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini proses audit dan perhitungan hampir rampung. Namun, dia enggan merinci nilai cost overrun atau pembengkakan biaya yang sudah disepakati konsorsium Indonesia-China.

"Sudah hampir tuntas, kita sudah bersepakat (Indonesia-China)," ungkap Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Data sementara biaya kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun. Pembengkakan anggaran kereta cepat sempat diperdebatkan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd.

Tiko menyebut konsorsium China menolak perhitungan cost overrun yang disodorkan pihak PSBI. Penolakan itu karena China tidak mengakui biaya dari PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia Tbk, hingga pajak. Lantaran tidak mengakui, ungkap Tiko, China meminta agar nilai cost overrun KCJB lebih kecil dari perhitungan PSBI.

"China sebenarnya minta angka ini (cost overrun) turun. Mereka nggak akui biaya PLN, pajak, dan Telkom. Kita berdebat juga di situ, mereka maunya lebih rendah," tukasnya.

China Railway International Co. Ltd sebelumnya menilai biaya untuk menambal cost overrun merupakan tanggung jawab pemerintah Indonesia. Hanya saja, PSBI melalui Kementerian BUMN menegosiasi agar China ikut bertanggung jawab atas pembengkakan dana mega proyek tersebut.

"Mereka merasa biaya itu merupakan kewajiban bagian pemerintah Indonesia, tapi kami negosiasi supaya itu bisa dibayar," beber Tiko.

Selain soal biaya, Kementerian BUMN juga memberi sinyal lampu hijau terkait permintaan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk memperpanjang konsesi pengelolaan kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Hanya saja keputusan perpanjangan tersebut berada di tangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Namun, Tiko memberikan catatan bahwa sektor ini membutuhkan waktu panjang untuk bisa mengembalikan modal dan keuntungan.(mir)


0 Komentar