Jumat, 18 November 2022 16:09 WIB

Qatar Terus Intervensi FIFA tentang Larangan Penjualan Alkohol di Stadion

Editor : Yusuf Ibrahim
Piala Dunia Qatar. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Qatar tampaknya terus mengintervensi FIFA dengan berbagai aturan jelang bergulirnya Piala Dunia 2022 pada 20 November hingga 18 Desember mendatang.

Terbaru, keluarga kerajaan Qatar menuntut larangan penjualan alkohol di stadion. Kurang dari seminggu yang lalu, penyelenggara Piala Dunia 2022 terpaksa memberi tahu Budweiser sponsor utama turnamen empat tahunan ini bahwa tenda alkohol mereka perlu dipindahkan ke area yang kurang terlihat.

Tapi pada Jumat (18/11/2022) WIB, atau tiga hari sebelum pertandingan pertama fase grup Piala Dunia 2022 dimulai, keluarga kerajaan Qatar secara tegas melarang penjualan alkohol di delapan stadion. Menurut laporan CBSSports, alkohol secara teknis tidak dilarang di Qatar, tetapi diatur dengan sangat ketat.

Jika Budweiser tidak dapat menjual produk mereka selama pertandingan, maka FIFA dianggap melanggar kontrak senilai jutaan dollar. Budweiser diketahui sebuah perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan FIFA sejak 1985.

Sejauh ini masih belum jelas apakah penggemar akan diizinkan untuk membeli bir di pertandingan atau tidak. Namun satu-satunya tempat yang menyediakan bir berada di taman penggemar Doha.

Sementara itu, DailyMail menyebut jika FIFA dan Budweiser tengah membahas masalah ini. Sebelum adanya intervensi dari keluarga kerajaan Qatar, bir diperkirakan akan dijual di stadion dengan harga masing-masing sekitar USD14 atau sekira Rp219 ribu, dan akan ada batasan empat minuman per pesanan untuk mencoba membatasi minuman keras.

Untuk saat ini, sepertinya bir akan tersedia untuk semua penggemar di taman penggemar Doha. Ini merupakan strategi yang digunakan Qatar ketika negara itu menjadi tuan rumah Piala Dunia Antarklub pada 2019. Fans bisa minum di sana sebelum pertandingan. Selanjutnya mereka dibawa menggunakan bus sebelum kick off.(des)


0 Komentar