2 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi menanggapi aturan royalti lagu nasional di laga Timnas Indonesia.
Yunus menegaskan agar aturan tersebut segera dihapus karena berbagai alasan. Polemik mencuat setelah lagu nasional yang diputar di laga Timnas Indonesia ingin dikenai royalti.
Hal ini berawal dari Lembaga Majajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI) meminta setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti.
Dua lagu yang berpotensi kena aturan royalti adalah Indonesia Raya dan Tanah Airku. Kedua lagu itu memang sering diputar ketika sebelum, dan sesudah pertandingan Timnas Indonesia di stadion.
Yunus mengatakan, dua lagu ini mencerminkan semangat juang para pemain serta bangsa Indonesia sebelum maupun sesudah pertandingan. Pengadaan royalti bisa saja menciderai semangat itu.
"Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat & pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak2 bangsa ketika menyanyikan lagu ini. Menggema di stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yg merinding bahkan ada yg menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," kata Yunus dalam keterangan, Rabu (13/8/2025).
Yunus meyakini, sang pencipta lagu menciptakan lagu untuk membantu perjuangan bangsa lepas dari belenggu penjajah di masa lampau. Dia juga yakin, lagu-lagu nasional ini tak diciptakan untuk mendapat imbalan.
"Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan & menciptakan lagu ini di tengah-tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah," terang Yunus.
"Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak di bayar bila setiap individu atau elemen apapun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan," tegasnya.
Oleh karena itu, Yunus mewakili PSSI meminta dengan tegas aturan royalti terhadap lagu nasional di laga Timnas Indonesia dihapuskan.
Yunus menilai, aturan ini hanya membuat kegaduhan di publik. "Sebaiknya aturan ini segera dihapus. Berisik, membuat gaduh dan tidak produktif," tutup Yunus tegas.(mar)