Jumat, 04 November 2022 20:17 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Keluarga pasien gangguan ginjal akut yang meninggal dunia dipastikan akan mendapatkan santunan. Demikian sebagaimana disampaikan pihak Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut sejalan dengan desakan yang diberikan Komisi IX DPR RI. "Santunan tersebut adalah ajakan simpati. Santunan bentuk simpati kami untuk para pasien meninggal," ungkap Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, santunan yang diharapkan Komisi IX untuk para keluarga pasien meninggal yang terkait gangguan ginjal akut bertujuan memberikan perhatian dan kepedulian. "Dengan santunan tersebut, itu bentuk kepedulian kami bagi para pasien yang meninggal di kasus inj," ujarnya.
"Terkait santunan tersebut akan ada pernyataan lanjutan dari kementerian yang lain yang akan membahas hal ini," sambung Syahril.
Sementara, belum diketahui pasti apa bentuk santunan yang akan diberikan. Syahril pun dalam penjelasannya tidak merinci terkait hal tersebut. Selain mendesak Kemenkes memberikan santunan kepada keluarga pasien meninggal di kasus gangguan ginjal, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes agar bertanggung jawab menyelesaikan kejadian ini.
Kemenkes diminta juga untuk secara serius dan cepat menuntaskan investigasi berbasis epidemiologis terhadap kasus gangguan ginjal akut guna memastikan penyebab, secara transparan, objektif, dan penuh tanggung jawab.
Kemudian, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes untuk menjamin pengobatan bagi anak-anak kasus gangguan ginjal akut yang masih dalam perawatan sampai sembuh dan mengupayakan kesembuhan mereka.(rah)