Senin, 25 Juli 2022 16:07 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim gabungan TNI-Polri telah menangkap pelaku penembakan istri anggota TNI AD dalam kurun waktu enam hari pascakejadian.
Penangkapan tersebut merupakan bukti sinergitas TNI-Polri. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan hal tersebut merupakan bukti sinergitas antara TNI-Polri.
"Ini membuktikan bahwa sinergitas TNI-Polri adalah nyata sebagai garda terdepan penjaga NKRI," kata Dudung melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).
Terkait kejadian penembakan, Dudung mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras peristiwa yang menimpa istri anggota Yonarhanud 15/DBY tersebut.
Dudung meminta aparat berwenang untuk melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil. Termasuk memerintahkan tim untuk terus mencari keberadaan Kopda M yang merupakan suami korban guna dimintai keterangan.
Lebih lanjut, atas nama TNI Angkatan Darat, Dudung berterima kasih dan merasa bangga karena sebanyak 74 personel gabungan tidak butuh waktu lama para pelaku dapat diringkus. "Saya atas nama pribadi dan TNI AD sangat bangga, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Gabungan atas keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu singkat," katanya.
Dudung lantas memberikan penghargaan kepada 74 personel gabungan yang terlibat. Pada pelaksanaannya, pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Aspers KSAD, Aslog KSAD dan seluruh pejabat utama Kodam IV/Diponegoro serta pejabat utama Polda Jateng.(fik)