Selasa, 24 Mei 2022 15:15 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengangkat sejumlah Kapolsek dari kalangan anggota reserse.
Alasannya, mereka dianggap memiliki pengetahuan yang mumpuni. Fadil Imran juga ingin pengangkatan Kapolsek dari anggota reserse agar mereka tidak hanya menangkap pelaku kejahatan, namun juga cakap mengatasi masalah sosial masyarakat.
Selain itu, pengangkatan sejumlah Kapolsek agar dapat mencegah terjadinya tindak kerusuhan di Ibu Kota DKI Jakarta. "Orang-orang yang saya pilih Kapolsek itu memahami apa mau saya. Selama ini kan maunya nangkap-nangkap. Saya maunya tidak ingin ada kejadian. Jangan ada tawuran, jangan ada begal, jangan ada narkoba," kata Fadil di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).
Menurut Fadil, rotasi besar-besar terhadap sejumlah anggota yang sebelumnya hanya bertugas di reserse bertujuan agar mereka merasakan kehidupan bermasyarakat. Anggota dapat duduk bersama dengan masyarakat berbagai profesi.
"Selama ini dia cuman di reserse, dia tidak pernah ngerasain gimana ngopi dengan tukang ojek, ngopi dengan tukang sayur di pasar. Menghadapi pelajar yang suka kongko-kongko kabur dari sekolahan. Jadi banyak hal-hal yang penekanannya itu lebih bagus menyelesaikan masalah di duduk persoalan sebelum jadi masalah," jelasnya.
Kapolda Metro Jaya berharap kepada para Kapolsek dapat mengedepankan pendekatan pencegahan sebelum terjadinya perilaku yang menyimpang. Mantan Kapolda Jawa Timur itu menilai dengan pendekatan tersebut akan memberikan warna baru pada tubuh kepolisan.
"Saya ingin mewarnai kepolisian Polda Metro. Oleh karena itu, perwira polisi yang di mata saya cekatan dan kemudian miliki pengetahuan, saya turunkan dia ke lapangan supaya dia tahu masyarakat," pungkasnya.
Fadil Imran hari ini memimpin pelantikan 28 Kapolsek baru di Polda Metro Jaya. Sebanyak 8 Kapolsek baru di antaranya merupakan anggota polisi wanita (polwan). Fadil menyebut, pelantikan delapan anggota polwan sebagai Kapolsek baru merupakan bentuk kesetaraan gender yang ingin ditunjukkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(kah)