Kamis, 14 Oktober 2021 15:36 WIB

PKS: Proyek Kereta Cepat Jangan Bebani APBN, Bisa Kolaps

Editor : Yusuf Ibrahim
Maket proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Fraksi PKS menolak penggunaan dana APBN untuk mendanai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Pembiayaan proyek mercusuar melalui APBN itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 93/2021 yang baru dikeluarkan Presiden Jokowi.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkap 3 alasan menolak kebijakan tersebut. Pertama, prioritas utama APBN saat ini adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan dampaknya bagi rakyat kecil.

"Beban penanganan Covid sudah sangat menekan APBN, dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Alasan kedua, kata Anggota Komisi I DPR ini, kebijakan ini merupakan bentuk inkonsistensi Presiden Jokowi karena dulu mengatakan proyek ini murni investasi dan tidak menggunakan APBN bahkan sekadar untuk jaminan.


Menurut Jazuli, konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN yang merupakan hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat. Proyek kereta cepat sejak perencanaannya sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak. "Semestinya pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?," ujarnya.

Ketiga, pembiayaan proyek kereta cepat melalui APBN karena ada kesalahan kalkulasi investasi. Jika ada kesalahan, mengapa harus ditanggung APBN. Menurut Jazuli, ini sama saja namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Karena APBN ini sudah sangat tertekan dan hutang negara terus membengkak di periode pemerintahan ini. "Jangan terus bebani APBN, makin tak sehat nanti bisa kolaps. Warning ini tidak main-main," kata Jazuli.

Berkaca dari pengelolaan proyek kereta cepat, kata dia, wajar jika Fraksi PKS mendesak evaluasi menyeluruh atas proyek-proyek infrastruktur, apalagi proyek-proyek yang mangkrak. Wajar juga jika Fraksi PKS makin khawatir proyek Ibu Kota Negara (IKN) bisa bernasib sama dan akan membebani APBN secara besar-besaran.

"Untuk itu kita perintahkan anggota Fraksi di Komisi yang membidangi agar menolak penggunaan APBN yang tidak cermat dan terkesan ugal-ugalan karena akan semakin berat membebani rakyat dan merugikan negara secara keseluruhan," kata Jazuli.(kah)


0 Komentar