Jumat, 17 September 2021 13:49 WIB

Mahfud Harap Terwujud Perbatasan yang Aman, Berdaulat dan Berdaya Saing

Editor : Yusuf Ibrahim
Patroli perbatasan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kerja sama semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah diyakini akan mewujudkan salah satu Nawacita Presiden, yaitu menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai harapan terwujudnya perbatasan negara sebagai kawasan yang aman, berdaulat dan berdaya saing seperti yang diinginkan bukan hanya sekadar mimpi.

Namun, sambung dia, menjadi sebuah visi yang mampu diwujudkan secara bersama-sama. "Saya percaya, kita semua akan berusaha dan bersatu padu agar semua yang kita lakukan untuk mengelola dan membangun perbatasan dapat terlaksana dengan baik. Saya yakin akan terwujud nawacita presiden menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran," kata Mahfud dalam peringatan 11 tahun Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jumat (17/9/2021).

Mahfud menjelaskan, pengelolaan wilayah perbatasan adalah prioritas nasional. Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa negara harus hadir di perbatasan. “Sehingga masyarakat Indonesia di perbatasan, pulau-pulau terluar merasakan hadirnya negara, merasakan buah pembangunan nasional dan merasa bangga menjadi warga NKRI," ungkapnya.


Mahfud pun mengapresiasi berbagai langkah nyata pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perbatasan, di bawah koordinasi BNPP. Menurut dia, percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui pembangunan infrastruktur dasar, sarana dan prasarana layanan sosial dasar, pembangunan dan pengembangan ekonomi, secara bertahap telah membuka isolasi dan ketertinggalan. "Berharap upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, dapat mewujudkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan yang aman, berdaulat dan berdaya saing," ucap Mahfud.

Sekadar informasi, BNPP dibentuk berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Terdiri dari para menteri koordinator selaku pengarah, menteri dalam negeri selaku kepala, 27 kementerian/lembaga dan para gubernur perbatasan selaku anggota.(kah)


0 Komentar