Kamis, 09 September 2021 15:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2021 sebagai payung hukum Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Perpres tersebut diresmikan bertepatan pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 pada Kamis (9/9/2021). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengatakan perpres ini merupakan sejarah baru. Sebab, ini merupakan produk hukum baru bagi olahraga Indonesia yang nantinya digunakan sebagai dasar acuan pengembangan DBON.
“Pada kesempatan peringatan Haornas yang ke-38 ini, sejarah baru telah kita ukir. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk pelaksanaan DBON,” ujar Zainudin dalam acara peringatan Haornas ke-38, Kamis (9/9/2021).
“Bapak Presiden Jokowi pada hari ini telah menandatangani Perpres No.86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Zainudin sebelumnya sudah menjelaskan mengenai bagaimana gambaran dari DBON. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat yang mendukung pengembangan olahraga nasional harus mengubah paradigma.
“Kita harus melakukan sinergitas dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, kita sadar bahwa tidak ada prestasi yang dicapai secara instan. Dibutuhkan pembinaan jangka panjang yang terencana, terstruktur dan berkesinambungan,” kata Zainudin dalam peringatan Haornas 2021, Kamis (9/9/2021).
“Kita harus segera merubah paradigma yang selama ini menempatkan pendukungan pembiayaan untuk kegiatan olahraga sebagai biaya semata, ataucost.Akan tetapi, seharusnya pembiayaan untuk pembangunan satu prestasi olahraga itu harus ditempatkan sebaga investasi jangka panjang,” tambahnya.
“Kita tidak bisa mendapatkan lagi prestasiby accident, prestasi itu harus dicetak, atau dengan kata lain prestasi itu harus denganby design,” tukasnya.(mir)