Rabu, 28 Juli 2021 13:10 WIB

Sri Mulyani Terangkan Alasan Terus Tambah Utang di Tengah Pandemi Covid-19

Editor : Yusuf Ibrahim
Menkeu Sri Mulyani. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarews.com-Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan dibalik keputusan pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.

"Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi serta keuangan," ujar Sri Mulyani dikutip dari acara Bedah Buku "Mengarungi Badai Pandemi" di Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Minggu (25/7/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pandemi adalah extraordinary challenge atau tantangan yang luar biasa, dan hal itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extraordinary.

Salah satu kebijakan extraordinary adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini, seperti kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial, membantu masyarakat, membantu daerah, dan menjaga perekonomian.

"Hal ini terjemahannya adalah suatu beban APBN yang luar biasa, kami di kementerian keuangan merespon dengan whatever actings, apapun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia dan itu berimplikasi kepada defisit APBN," kata dia.

"Kenapa kita harus menambah utang? seolah-olah menambah utang menjadi tujuan padahal dia adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," sambungnya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB. Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp5.711,79 triliun (87,14 persen).

Secara rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp1.280,92 triliun.(mir)


0 Komentar