Selasa, 13 Juli 2021 14:00 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com-Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa suntikan ketiga untuk booster belum diperlukan bagi yang telah menerima dua suntikan vaksinasi Covid-19.
Meski begitu Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa akan tetap melaksanakan pemberian suntikan ketiga pada tenaga kesehatan (nakes). “(Suntikan ketiga) tetap dilakukan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Nadia menjelaskan bahwa suntikan ketiga ini merupakan usulan dari berbagai organisasi, di antaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Tambahan booster merupakan usulan dari IDI yang artinya para organisasi profesi sudah mengkaji terkait keamanannya. Kedua ITAGI juga sudah memberikan rekomendasi dalam kondisi darurat vaksinasi dosis booster dosis ke 3 dapat diberikan ke nakes yang telah menerima vaksin 3-6 bulan dosis lengkap. Yang artinya aspek keamanannya sudah dipertimbangkan,” jelasnya.
Nadia mengatakan bahwa vaksinasi untuk suntikan ketiga ini akan dilaksanakan paling lambat minggu depan. Dimana menjangkau para tenaga kesehatan yang telah mendapatkan dua suntikan vaksin covid-19. “Minggu depan paling lambat. (Menjangkau) 1,5 juta yang sudah dapat dosis 1 dan 2,” pungkasnya.