Selasa, 06 April 2021 12:31 WIB
JAKARA, Tigapilarnews.com-PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencatat, penyertaan modal negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500 miliar dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di kawasan ekonomi khusus (KEK) The Mandalika.
Dana PMN yang diterima pada Desember 2020 lalu itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19.
Direktur Keuangan dan Strategi ITDC, Nugdha Achadie menyebut, PMN akan digunakan ITDC untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang The Mandalika. Infrastruktur itu diantaranya, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan landscape.
Secara keseluruhan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.
“Kami memastikan penambahan PMN dalam rangka program PEN yang masuk ke dalam modal saham persero ini, akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang berkelas dunia di The Mandalika," ujar Nugdha, Selasa (6/4/2021).
Pembangunan kawasan pariwisata itu diyakini mampu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Sehingga, target percepatan pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 bisa terealisasi.
Secara keseluruhan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.
“Kami memastikan penambahan PMN dalam rangka program PEN yang masuk ke dalam modal saham persero ini, akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang berkelas dunia di The Mandalika," ujar Nugdha, Selasa (6/4/2021).
Pembangunan kawasan pariwisata itu diyakini mampu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Sehingga, target percepatan pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 bisa terealisasi.
Selain itu, pemanfaatan PMN ini juga akan mendukung pengembangan bisnis UMKM yang nantinya dapat menempati kios UMKM di Bazaar Mandalika, khususnya dalam hal perdagangan bahan mentah.
The Mandalika memiliki luas kurang lebih 1.175 Ha. Lokasinya di Pujut, Lombok Tengah, NTB, dibangun sebagai sebuah kawasan pariwisata terintegrasi yang akan memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Lombok Tengah pada khususnya dan NTB pada umumnya.
Sejak 2016, saat ITDC memulai percepatan pembangunan The Mandalika, hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum dan sosial, diantaranya jalan utama kawasan sepanjang 4 km, Kuta Beach Park berikut beach facilities berupa fasilitas bilas, locker & toilet, Masjid Nurul Bilad dengan kapasitas mencapai 4.000 jamaah, pusat pengawasan area pantai Balawista, Bazaar Mandalika yang terdiri dari 303 unit stall dan Sentra Parkir.
"Masih ada proyek yang saat ini tengah dalam proses pembangunan seperti Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang dapat berfungsi sebagai sirkuit jalanan (street circuit), hotel bintang 5 Pullman Mandalika dan jalan akses menuju wisata daerah Gerupuk pada zona timur kawasan," tuturnya.(kah)