Senin, 08 Maret 2021 13:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kuningan, Jakarta Selatan.
AHY didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 34 provinsi dan sejumlah simpatisan. Pantauan di lokasi, AHY tiba di Kantor Ditjen Kemenkumham sekira pukul 10.40 WIB. Setelah lima menit menemui media untuk menjelaskan tujuan pihaknya mendatangi Ditjen AHU, AHY dan beberapa perwakilan langsung masuk ke dalam ruang pertemuan.
Akan tetapi, para simpatisan yang mengawal tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor Kemenkumham. Mereka hanya dipersilakan menunggu di luar dengan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap di luar gedung.
AHY menjelaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) adalah tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai. Bahkan, pemilik suara yang hadir di lokasi KLB disebutnya tidak memiliki suara yang sah.
"KLB tersebut, tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaketkan, diberikan jas partai demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah," kata AHY di kantor Ditjen AHU Kemenkumham.
Hingga berita ini selesai ditulis, AHY dan para ketua DPD masih melangsungkan pertemuan. Pertemuan berlangsung secara tertutup, dan media tidak diperkenankan masuk.(mir)