Rabu, 16 Desember 2020 12:50 WIB

Rizieq Pesan pada Majelis Hakim untuk Kedepankan Hati Nurani dalam Ungkap Kebenaran dan Keadilan

Editor : Yusuf Ibrahim
Habib Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab telah resmi mendaftarkan pengajuan praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan hal itu. Kini, kata Aziz, pihaknya tengah menunggu jadwal sidang praperadilan tersebut.

"Sudah kemarin (daftar praperadilan), nomor 150 di (PN) Jaksel. Ini tinggal nunggu sidangnya saja," ujar Aziz di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Aziz pun mengungkapkan pesan dari Habib Rizieq terkait agenda praperadilan tersebut. Menurut Azis, Habib Rizieq berpesan, agar pihaknya bekerja maksimal dalam sidang praperadilan tersebut, agar kebenaran dan keadilan dapat terungkap.

Selain itu, kata Azis, Habib Rizieq juga berpesan kepada majelis hakim sidang praperadilan untuk mengedepankan hati nuraninya dalam mengungkap kebenaran dan keadilan tersebut.


"Ya diusahakan maksimal supaya keadilan dan kebenaran bisa terungkap karena salah satu harapan hukum adalah di pengadilan ini dan masih ada hati murani kebenaran dan keadilan kepada majelis hakim," tutur Aziz menuturkan pesan Habib Rizieq itu.

Aziz menambahkan, kondisi Habib Rizieq yang kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dalam kondisi sehat. Diketahui, Habib Rizieq menempati sel tahanan yang sempat dia tempati 2008 lalu. "Alhamdulillah sehat. Dia sendiri di sel yang dulu," ungkapnya.(mir)


0 Komentar