Selasa, 15 Desember 2020 18:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua FPI, Shabri Lubis, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Dia menuntut keadilan secara hukum lantaran bukan saat hajatan anak Habib Rizieq Shihab saja terjadi kerumunan melainkan di sejumlah tempat. Dia pun menilai hukum terkesan pandang bulu karena hanya diberlakukan pada golongan tertentu saja.
"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara sehingga saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, apapun risikonya," ujar Shabri, Selasa (15/12/2020).
Setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan.(mir)