Kamis, 26 November 2020 23:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah memberikan “angin segar” kepada guru honorer dengan menjanjikan mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengusulkan guru yang sudah mengabdi 15 tahun ke atas diprioritaskan.
Wasekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qadir mengatakan selama ini pihaknya berusaha menjembatani keinginan para guru honorer dengan pemerintah. Saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemberian bantuan subsidi upah (BSU), ada sekitar 1,6 juta guru honorer.
Sebuah jumlah yang besar. Yang memilukan kesejahteraan mereka di bawah upah minimum regional (UMR). Dudung mengungkapkan ada beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Bekasi, yang sudah memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
Namun, di banyak daerah, gaji mereka tidak cukup untuk kehidupan satu bulan. Dudung menyebut ada guru honorer yang digaji Rp350.000 per bulan. Namun, mereka tetap semangat mengajar murid-muridnya.
“Kalau mau bicara mutu, sementara kesejahteraan gurunya jauh dari harapan. Jadi sangat ironis menuntut, tapi kualitas teman-teman guru tidak diperhatikan,” ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam beberapa tahun terakhir menawarkan skema PPPK untuk guru honorer. Nadiem Makarim menyatakan tahun depan pemerintah membuka 1 juta lowongan untuk PPPK.
Namun, PB PGRI meminta pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu penerimaan PPPK tahun lalu. Para guru itu belum mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai (PPPK) hingga saat ini.
Kabarnya, ada sekitar 34.000 guru yang sudah diterima PPPK belum mendapatkan SK. “Jangan memberikan angin segar. Teman-teman guru honorer sudah senang, kemudian sedih kembali,” pungkasnya.(mir)