Selasa, 24 November 2020 10:32 WIB

Biaya Umrah dan Haji Plus Diprediksi Naik 30 Persen

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Antusiasme umat muslim Indonesia sempat tinggi saat masa awal pembukaan. Hingga kini, Indonesia sudah memberangkat jamaah umrah dalam empat gelombang, yakni 1, 3, 8, dan 22 November 2020.

Wasekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus, Firman Taufik mengungkapkan saat awal pembukaan, banyak orang yang menanyakan bagaimana cara untuk bisa umrah di masa pandemi.

“Setelah terjadi kekacauan kemudian ditutup seminggu dan visa sempat ditutup, kami buka di 22 (November) ini adem-adem aja. Masih sepi, masih wait and see, kira-kira bagaimana penyelenggaraan (umrah),” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Himpuh sendiri memutuskan tidak membuka pemberangkatan jamaah umrah pada November 2020. Firman memprediksi pemberangkatan umrah akan mulai ramai lagi pada awal atau akhir Desember 2020. Selain umrah, Himpuh pun berharap Pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji untuk 2021.

Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat dengar pendapat pada Senin (23/11/2020) menyatakan Negeri Petro Dollar itu belum bisa memastikan pembukaan ibadah haji tahun depan.

Firman mengatakan jika ibadah haji tidak dibuka kembali untuk Indonesia, antrean jamaah akan semakin panjang. Himpuh tidak masalah jika penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan sangat ketat karena demi keselamatan dan kesehatan bersama.

“Bisa jadi dari sisi usia dibatasi, ok lah. Pengurangan kuota, ok lah. Akan tetapi, jangan sampai tidak diselenggarakan sama sekali. Apalagi desas-desus vaksin makin kencang,” tuturnya.

Firman mengungkapkan baik biaya haji plus maupun umrah kemungkinan besar akan naik. Item biaya tambahan, seperti tes Polymerase Chain Reaction (PCR) itu sebanyak dua kali, sebelum berangkat dan pulang. Itu saja sudah ada penambahan biaya sekitar Rp2.000.000. Firman menjelaskan sebenarnya ada satu tes PCR saat datang di Arab Saudi, tapi biayanya ditanggung pemerintah sana.

Selain itu, ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%. Firman menjelaskan itu semacam pajak pertambahan nilai (PPN) dan berlaku sejak Juli. “Komparasi ya, kalau dulu paket yang dijual Rp20.000.000, sekarang Rp26.000.000. naik 30%. Haji akan sama, enggak bakal jauh berbeda,” pungkasnya.(mir/snd)


0 Komentar