Kamis, 10 April 2025 12:58 WIB

Sebanyak 198.727 Jamaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Sebanyak 198.727 jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Artinya, 97,74% dari total jemaah haji reguler telah melunasi Bipih.

Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler meliputi 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74% dari total kuota," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/4/2025).

"Masih ada 2,26% kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," sambungnya.

Mereka yang melunasi terdiri dari 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80% yaitu DKI Jakarta (79,73%) dan Gorontalo (76,65%).

Sebanyak 14 provinsi serapannya sudah di atas 90% yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), dan Kalimantan Utara (92.25%).

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80-90% dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," ucap Zain.

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” katanya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.(fik)


0 Komentar