Senin, 23 November 2020 13:33 WIB

Erick Thohir Ucapkan Terima Kasih ke Nadiem dan Sri Muyani soal Bank Himbara

Editor : Yusuf Ibrahim
Sri Mulyani bersama Nadeim. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengucapkan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Ucapan itu terkait kepercayaan yang diberikan kedua menteri kepada anggota bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk sejumlah program.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan pada bank milik negara untuk terus membantu program-program pemerintah," ujar Erick Thohir, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Mantan Bos Inter Milan itu juga memberikan dukungan kepada Nadiem perihal program bantuan subsidi upah (BSU) yang tengah digodok Mendikbud bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Erick bilang, dukungan diberikan agar program BSU memiliki data yang akurat dan tepat sasaran. "Kami mendukung program pemerintah agar data akurat dan tidak salah sasaran,” kata dia.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut, pendidikan merupakan salah satu aspek yang juga menjadi perhatian pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Saat ini mayoritas dunia pendidikan melakukan proses belajar-mengajar secara daring (online).

Karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan bagi institusi pendidikan agar proses belajar-mengajar tetap dijalankan, meskipun hal itu tidak dilakukan secara fisik atau tatap muka.

"Kegiatan seperti belajar-mengajar karena kita tidak bisa berinteraksi secara fisik langsung, tidak berarti anak-anak kita tidak boleh belajar selama sembilan bulan ini," kata dia.

Kemendikbud telah menganggarkan Rp3,6 triliun untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebagai bantuan subsidi upah di masa pandemi. Para penerima bantuan akan mendapat Rp1,8 juta. Nadiem mengatakan, bantuan subsidi upah yang akan diberikan Kemendikbud Rp1,8 juta ini akan dibagikan kepada dua juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kemendikbud.(yor)


0 Komentar