Rabu, 18 November 2020 17:24 WIB

Polda Metro Jaya Sebut Tak Tutup Kemungkinan Panggil Rizieq Shihab

Editor : Yusuf Ibrahim
Rizieq (kedua dari kiri) saat pernikahan putrinya. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Pemanggilan akan dilakukan apabila keterengan Habib Rizieq dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemanggilan klarifikasi terhadap seseorang merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu perkara kasus. Setelah proses penyelidikan selesai maka akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," katanya, Rabu (18/11/2020).

Kendati demikian, ucap dia, setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka sehingga tak perlu nantinya dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan, apalagi disebut kriminalisasi. "Jangan dianggap berlebihan. Setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ujarnya.(mir)


0 Komentar