Kamis, 05 November 2020 13:47 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Mahfud sudah menduga pasti ada yang mempersoalkan pemberian penghargaan kepada mantan Panglima TNI tersebut. Namun, Mahfud menegaskan Bintang Mahaputra adalah hak Gatot Nurmantyo.
Mahfud tidak menampik jika nantinya ada yang menuding penghargaan itu diberikan untuk membungkam Gatot. Sebaliknya adapula yang menganggap diskriminatif jika penghargaan itu tidak diberikan kepada Gatot.
"Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi Bintang Mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dan lain-lain," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa 4 November 2020.
Mahfud menjelaskan, selama ini Bintang Mahaputra diberikan kepada semua mantan Panglima TNI dan semua menteri dan pimpinan negara yang selesai menjalankan masa tugasnya selama satu periode.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM (Bintang Mahaputra-red). Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tandas Mahfud.
Seperti diketahui, nama Gatot Nurmantyo beberapa waktu belakangan ini sering muncul di tengah publik pasca dirinya menjadi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), organisasi yang kerap melontarkan kritik kepada pemerintah.
Nama KAMI kian menjadi perbincangan luas setelah sejumlah anggotanya ditangkap polisi karena diduga melakukan penghasutan terkait demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja.(mir)