Selasa, 03 November 2020 10:13 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Dapat Angin Segar Usai UU Ciptaker Diteken Jokowi

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Dolar AS. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mendapatkan angin segar, dengan adanya sentimen positif efek omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).UU No.11/2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Dari dalam negeri, situasi juga masih terkendali pasca demo dan UU Ciptaker sudah disahkan kemarin. Kedua hal tersebut memberikan sentimen positif ke rupiah. Potensi kisaran USD to IDR pagi ini di kisaran Rp14.550 hingga Rp14.700 per USD," ujar Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Lanjutnya, sentimen pasar terlihat cukup positif pagi ini, indeks saham Korea dan Australia terlihat menguat, nilai tukar emerging market di Asia juga terlihat menguat terhadap dollar AS.

"Pasar menanggapi positif data survei indeks aktivitas manufaktur negara besar yang positif seperti Tiongkok, Jepang, Eropa dan AS, yang dirilis kemarin," katanya.


Selain itu, sentimen positif ini bisa mendorong penguatan rupiah hari ini terhadap dollar AS. Sementara Pemilu AS kelihatannya belum mempengaruhi arah harga karena kedua kandidat menunjukkan perbedaan poling yang ketat.

Dari poling, Pasar lebih mendukung Biden untuk menang. "Namun demikian ini berdampak pada pergerakan harga yang terlihat berkonsolidasi dalam kisaran yang sempit," ungkapnya.(roy)


0 Komentar