Minggu, 01 November 2020 23:41 WIB

Kebijakan Pengendalian Covid-19

Editor : Yusuf Ibrahim
Hasannudin, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UI. (foto istimewa)
Opini oleh: Hasannudin
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UI
 
 
Berdasar data WHO per 31 Oktober 2020 sebanyak 45.428.731 orang dari 217 negara telah terinfeksi Covid-19. Selain itu sebanyak 1.185.721 atau 2,6% orang meninggal dunia karena Covid.  WHO juga mencatat,  dalam satu hari itu saja (31/10/2020) penambahan kasus terinfeksi Covid-19 sebesar 535.928 kasus dengan jumlah yang meninggal sebanyak 7.246 orang. 
 
Dalam catatan WHO, sebaran kasus terkonfimasi positif  berdasar regional: Benua Amerika lebih dari 20,3 juta; Eropa 10,8 juta;  Asia Tenggara 9,2 juta;  Mediterania Timur 3 juta; Afrika 1,3 juta; Pasifik Barat 730,4 ribu.
 
Amerika Serikat mencatatkan kasus positif Covid-19 sebanyak 8,86 juta orang atau sekitar 18 persen dari seluruh kasus positif Covid-19 di dunia dengan tingkat penambahan kasus harian pada (31/10/2020) sebanyak 89 ribu. Sementara jumlah yang meninggal dalam satu hari itu sebanyak 1.046 orang.
 
India membuntuti Amerika dengan mencatatkan lonjakan kasus total sebanyak 8,14 juta kasus dengan jumlah yang meninggal sebanyak 121,641 jiwa. Disusul Brazil sebanyak 5,49 juta kasus, lalu Rusia sebesar 1,62 juta kasus.
 
India juga mencatat rekor sebagai negara dengan penambahan kasus harian terbesar. Dalam 24 jam (31/10/2020) jumlah penambahan kasus positif sebanyak 48.268, dan yang meninggal sebanyak 551 orang.  
 
Indonesia menempati urutan 18 dengan jumlah kasus sebesar 406.945 kasus. Total jumlah yang meninggal sebesar 13.782 jiwa.  Penambangan kasus harian pada (31/10/2020) sebesar 2.897 dengan penambahan kematian sebanyak 81 jiwa. 
 
 
Dampak Ekonomi
 
Data statistik di atas menunjukkan besarnya dampak Covid 19 pada sektor kesehatan.
Selain sektor Kesehatan, pandemi juga memberikan dampak yang besar pada sektor ekonomi. Hampir semua negara di dunia saat ini mengalami kontraksi, termasuk negara maju.  
 
Pada kuarter IV tahun 2019 ke kuarter I tahun 2020 lalu ke kuarter II tahun 2020, persentasi pertumbuhan ekonomi China turun dari 6 persen menjadi minus 6,8 persen, berarti turun  12,8 persen. Namun di kuarter II tahun 2020, China berhasil recovery menjadi positif 3,2%.   Jerman dari 0,4 persen menjadi minus 2,3 persen lalu terjun menjadi minus 11,7 persen. Perancis dari 0,9 persen menjadi minus 5,7 persen lalu terjun menjadi minus 19 persen. Inggris dari 1 persen menjadi minus 1,7 persen dan turun menjadi minus 21,7%. Amerika Serikat dari 2,3 persen menjadi 0,23 persen lalu minus 9,5 persen. 
Sedangkan India, masih mencatatkan pertumbuhan positif dari 4,1 persen menjadi 3,1 persen namun di kuater II 2020 terjun bebas menjadi minus 23,9 persen. Sementara negara Indonesia mencatatkan angka 4,9 persen menjadi 2,97 persen, lalu di kuater II 2020 menjadi minus 5,32 persen. 
 
Covid-19 sendiri telah memberikan dampak signifikan terhadap hampir seluruh negara di dunia. Negara-negara maju seperti Jepang,  Jerman, Inggris, Perancis, Singapura secara resmi telah masuk dalam jurang resesi.
 
 
Perlu Kebijakan Publik yang Efektif
 
Kebijakan public sebagaimana disebut  David Easton didefinisikan sebagai akibat aktifitas pemerintah, (1965). Harold Laswell dan Abraham Kaplan (1970) mendefinisijan kebijakan publik sebagai satu program yang diproyeksikan dengan tujuan-tujuan tertentu, nilai-nilai tertentu, dan praktik-praktik tertentu. 
 
Thomas R. Dye (1995) mendefinisikan sebagai segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah mengapa mereka melakukan dan hasil yang membuat sebuah kehidupan bersama tampil berbeda. Dari beragam definisi tersebut dapat dikatakan kebijakan publik adalah apa yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah untuk mencapai suatu tujuan dan praktik tertentu.
 
Dalam menangani dampak Covid-19, pemerintah Indonesia mengatakan tidak akan mempertukarkan dua pilihan, antara ekonomi atau kesehatan. Keduanya berjalan simultan dengan prinsip tetap produktif namun aman dari Covid-19.  Jikalau setelah ekonomi dibuka jumlah kasus baru meningkat lagi, maka pemerintah dapat melakukan pembatasan sosial lagi. 
 
Ekonomi Core Indonesia Hendri Saparini (Hendri, 2020)  mengatakan kunci pemulihan ekonomi Indonesia adalah dengan mengendalikan wabah Covid-19. Tanpa pengendalian penularan Covid 19 maka upaya pemulihan ekonomi Indonesia tidak akan berjalan efektif. 
 
Tiga kunci melakukan pengendalian wabah Covid yang mesti dilakukan pemerintah adalah melakukan testing (pengujian), tracing (penelusuran), dan tracking (pelacakan). Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid 19. Upaya ini agar berjalan efektif dibarengi dengan pembatasan sosial.
 
Sebagai perbandingan Pemerintah India menerapkan kebijakan lockdown di seluruh negeri untuk mencegah menyebarnya wabah. Langkah yang sama juga dilakukan Malaysia dan Filipina. Sementara Indonesia memilih kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berbasis daerah sebuah upaya membatasi mobilitas penduduk dengan tetap memberikan ruang bagi warga untuk beraktifitas. 
 
Sejauh ini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.  Jumlah kasus aktif semakin menurun, sebesar 14,9%. Kondisi di Indonesia ini cukup baik jika dibandingkan persentase rata-rata dunia di angka 24,23%. Sedangkan jumlah kasus sembuh kumulatif saat ini 329.778 atau 81,6%  lebih tinggi dari persentase rata-rata dunia sebesar 73,12%.  
Namun ada sejumlah indikator yang perlu diperbaiki. Salah satu yang disoroti adalah rasio kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Indonesia yang tinggi. Sebagai informasi, rasio kasus positif diperoleh dengan membandingkan temuan orang positif Covid-19 dari jumlah orang yang diperiksa. 
 
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman, rasio kasus positif Covid-19 tak lebih dari 5 persen. Itu artinya, situasi pandemi relatif terkendali bila dari 100 orang yang diperiksa, hanya 5 kasus positif Covid-19 yang ditemukan. Sementara dari hasil testing (pemeriksaan) yang dilakukan, positivity rate Indonesia berada pada angka 14,3 persen.  Dengan angka 14,3 persen, maka tingkat rasio kasus positif Indonesia hampir 3 kali lipat ambang batas aman WHO. Padahal, rasio kasus positif setinggi itu diperoleh Indonesia dengan jumlah pemeriksaan yang masih di bawah standar minimal WHO bahkan ketika pandemi sudah berlangsung lebih dari 6 bulan
 
India mencatat lonjakan angka positif yang besar secara eksponensial. India menyebut lonjakan kasus secara eksponensial terjadi karena otoritas kesehatan meningkatkan jumlah pengujian spesimen harian yang kini lebih dari satu juta tes per hari. 
 
Sebagai perbandingan, selama enam bulan pandemi, Indonesia baru bisa melakukan 1.799.563 tes spesimen sementara India sudah lebih dari 67 juta tes. Jumlah tes COVID-19 yang dilakukan Indonesia  per harinya masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga.
 
Namun rasio positivity rate India jauh di bawah Indonesia di angka sekitar 8 persen. Demikian juga Malaysia dan beberapa negara lain di Asia memiliki tingkat kepositifan di bawah Indonesia. 
 
Singapura dan Filipina, misalnya, masing-masing dengan 8,2 persen dan 6,5 persen. Sementara itu, di Jepang angkanya sudah di bawah standar WHO, 4,3 persen. Adapun, Korea Selatan dan Malaysia sama-sama mencatatkan tingkat kepositifan sebesar 0,9 persen. Korea Selatan telah memeriksa 1,6 juta orang, dengan 14,4 ribu orang di antaranya positif terinfeksi. Lalu, sembilan ribu kasus positif di Malaysia ditemukan dari 979,2 ribu orang yang diperiksa.
 
Tingginya positive rate atau persentase dari pasien positif Covid-19 di Indonesia cukup mengkhawatirkan karena menunjukkan dua hal. Pertama, wabah Covid-19 terus menyebar di masyarakat, dan kedua, kapasitas tes belum bisa menyamai kecepatan peningkatan penyebaran wabah.
 
Melihat pentingnya testing Covid sebagai upaya untuk mengendalikan wabah dan memulihkan ekonomi, maka berkaca pada negara lain, Indonesia perlu  menurunkan angka positivity rate agar sesuai standar WHO dengan meningkatkan secara signifikan kapasitas specimen test per harinya.

0 Komentar