Selasa, 15 September 2020 18:44 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Satgas ditiap kecamatan untuk memantau pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
Satgas tersebut diharapkan mampu mengawasi dan juga menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satgas tersebut akan bertugas mengawasi bagaimana masyarakat menjalankan protokol kesehatan di Ibu Kota.
Satgas akan ada di tiap kelurahan, kecamatan dan juga wilayah di Jakarta. “Satgas ini yang nantinya bertugas mengawasi dan mengur masyaeakat yang lalai akan protokol kesehatan,” kata Yusri kepada wartawan Selasa (15/9/2020).
Yusri menegaskan, dengan adanya satgas ini maka akan dibentuk juga tim unit kecil sehingga dapat begerak secara massif. Nantinya tim tersebut akan memetakan seluruh wilayah yang ada di Jakarta sehingga akan ada klaster-klaster yang bisa dijadikan skala prioritas untuk dilakukan penindakan secara persuasif dan humanis.
“Contoh, klaster perkantoran, pasar, terminal maupun stasiun kereta. Bahkan sekarang ini sudah masuk ke klaster-klaster perumahan. Nanti tim ini akan turun ke sana,” tegasnya. Dengan adanya satgas ini maka diharapkan masyarakat juga bisa mengerti dan bila memang masih melakukan pelanggaran bisa diambil penindakan. Saat ini Satgas akan melakukan operasi yustisi di delapan titik yang sudah dipetakan sebelumnya.(mir)