Selasa, 15 September 2020 18:34 WIB

Duhh! 40 Desa di Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Corona

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi sebanyak 40 desa masuk zona merah penyebaran wabah Covid-19.

Data tersebut sebagaimana laporan yang masuk hingga Selasa (15/9/2020) ini. Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, puluhan desa yang masuk zona merah tersebut berada di 14 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Namun, tim gugus sudah langsung terjun ke lokasi zona merah tersebut untuk melakukan penangan dan tracing di wilayah tersebut.”Ada sekitar 98 terkonfirmasi Covid-19 dari 40 desa itu,” kata Alamsyah pada Selasa (15/9/2020).

Adapun wilayah konfirmasi corona berada di Kecamatan Cibitung dengan warga yang terkonfirmasi sebanyak 40 orang. Rinciannya, Desa Wanasari sebanyak 28 orang, Desa Wanaja 8 orang, dan Desa Cibuntu 4 orang. Lalu Kecamatan Cikarang Pusat yang terkonfirmasi 20 orang. Rinciannya, 13 orang berada di Desa Jayamukti, 5 orang Desa Hegarmukti, dan 2 orang Desa Cicau.

Kemudian Kecamatan Babelan 8 orang, Cibarusah 2 orang, Cikarang Selatan 4 orang, Cikarang Barat 2 orang, Cikarang Timur 8 orang, Cikarang Utara 12 orang, Karangbahagia 10 orang, Serang Baru 3, Setu 4 orang. Kemudian Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 52 orang, Tambun Utara 2 orang.


Sementara wilayah kecamatan yang masuk masih zona hijau dan tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19 di antaranya, Kecamatan Cabangbungin, Muaragembong, Sukakarya, Sukatani, Tambelang, dan Tarumajaya.

Sementara dari 23 kecamatan tersebut yang memiliki kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 399 orang, dan yang suspek Covid-19 242 orang, probable 6 orang, dan terkonfirmasi positif 98 orang. ”Hingga kini, kami masih melakukan pendataan, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” tegasnya.(mir)


0 Komentar