Senin, 20 Juli 2020 14:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun skema bantuan bagi para peserta didik yang ditolak Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2020/2021.
Anggaran sebesar Rp171 miliar disiapkan untuk peserta didik yang kesulitan biaya masuk sekolah. Asisten Sekertaris Daerah Bisang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang mencocokan antara siswa yang tak lolos seleksi PPDB dan data penerima Bansos Covid-19 supaya kelak bantuan itu tepat sasaran.
Sebab, asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19.
Dari data yang dihimpun Pemprov DKI saat ini peserta didik yang terdaftar di Sekolah Negeri sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 lalu yang tidak diterima sebanyak 126.011. Orang.
"Hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," kata Catur dalam video Rapim yang diunggah di kanal youtube milik Pemprov DKI, Senin (20/7/2020).
Catur menjelaskan, dari jumlah siswa itu, anggaran yang diperkirakan untuk menalangi uang pangkal masuk sekolah sebesar Rp171 miliar. Sumber dana yang digunakan masih belum diputuskan, bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 atau menggunakan dana Bantuan tak terduga (BTT).
Sebab, lanjut Catur, sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran. Artinya tidak pada saat sekarang, tetapi di waktu yang panjang sehingga sekiranya anggaran akan dibebankan APBD perubahan masih dimungkinkan. "Jadi bisa dianggarkan dalam APBD perubahan," pungkasnya.(ist)