Rabu, 15 Juli 2020 09:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 4.000 personel untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang sudah mulai meningkat pada masa PSBB transisi ini.
“Semua satuan kerja yang memiliki personel penindak pelanggaran lantas akan melakukan penindakan,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penindakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (15/7/2020).
Salah satu pertimbangan polisi memberlakukan tilang karena tingginya angka pelanggaran selama PSBB di masa pandemi Corona (Covid-19). Ketika masa PSBB Jakarta, polisi hanya menyetop pelanggar lalu lintas kemudian menegur. Namun, kini polisi kembali memberlakukan tilang dengan pertimbangan angka pelanggaran selama masa PSBB transisi mengalami peningkatan.
“Kita segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," ucapnya.(ist)