Selasa, 07 Juli 2020 15:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Moda Raya Terpadu (MRT) yang dalam bahasa Inggeris-nya Mass Rapid Transit adalah moda transportasi publik cepat bagi masyarakat Jakarta berupa kereta rel listrik.
Angkutan moda transportasi cepat ini yang merupakan kebanggaan masyarakat kota DKI Jakarta, sangat memperhatikan protokol kesehatan, jadi sangat aman bagi masyarakat yang menggunakannya ditengah pandemi Covid-19.
Pembangunan MRT ini dimulai pada tanggal 10 Oktober 2014 dan baru beroperasi secara resmi pada tanggal 24 Maret 2019.
Dijalankan/dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
Pemiliknya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.