Selasa, 16 Juni 2020 16:21 WIB

Warga Banten Diingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan yang Telah Ditentukan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi warga menggunakan masker. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wagub Banten, Andika Hazrumy, meminta masyarakat Banten khususnya di wilayah Tangerang tidak bingung dengan perkembangan kasus COVID-19 yang dikatakan telah masuk status new normal atau normal baru.

Setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat nantinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Demikian disampaikan Wagub saat menghadiri kegiatan pendistribusian bantuan sosial jaring pengaman bagi masyarakat terdampak COVID 19-di Kelurahan Babakan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020).

"Kita di Banten, Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) telah menerbitkan SK (surat keputusan) nomor 443/Kep.165-Huk/2020 bahwa status PSBB (pembatasan sosial dalam skala besar) diperpanjang sampai 28 Juni 2020 mendatang. Jadi kita di Banten sedang bersiap untuk new normal, artinya protokol kesehatan COVID-19 tetap dipakai," ujar Wagub

Wagub mengatakan, dengan pembagian bansos tersebut, pemerintah khususnya Pemprov Banten ingin memastikan bahwa meski dalam kondisi PSBB, warga Banten bisa tetap bertahan. "Jadi tidak ada alasan untuk tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Wagub juga meminta warga proaktif melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika mendapati masih ada tetangga terdampak COVID-19 yang belum terdaftar sebagai penerima bansos.(ist)


0 Komentar