Rabu, 20 Mei 2020 20:37 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan hingga April 2020, pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp223,8 triliun.
Angka ini melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp145,6 triliun. Angka utang yang mencapai Rp223,8 triliun ini setara dengan 22,2% dari pembiayaan utang di Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020.
"Pembiayaan utang itu sudah terealisasi Rp223,8 triliun dan kalau terhadap pembiayaan utang di Perpres 54 itu naik sekitar 22,2%. Rp223,8 triliun ini kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, itu sekitar Rp145,6 triliun," ujarnya dalam video conference APBN KiTA di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Menurut Suahasil, kenaikan utang ini karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk anggaran penanggulangan virus corona.
"Sekarang lebih besar selain karena defisit juga lebih besar, kita juga ingin memastikan ketersediaan anggaran untuk belanja belanja yang pasti kita tahu akan membesar ke depan untuk penanganan Covid-19, belanja bansos dan belanja untuk dunia usaha," jelasnya.
Menurut Suahasil, penarikan utang yang dilakukan oleh pemerintah adalah upaya untuk berjaga-jaga agar anggaran tetap aman saat dibutuhkan belanja untuk berbagai sektor. Apalagi, pemerintah membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).
"Jadi ini adalah bagian dari kita berjagaojaga. Sementara pinjaman ini netonya masih negatif Rp7,8 triliun. Namun ke depan, kita akan optimalkan supaya pinjaman juga menjadi bagian pembiayaan anggaran yang juga membantu," jelasnya.(ist)