Selasa, 11 Februari 2020 10:36 WIB

Meikarta Imbau Semua Perusahaan Rekanan Ikuti Hukum yang Berlaku

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi TKA China. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarews.com- Public Relations Manager Meikarta, Andika Surya Pratama angkat bicara terkait dengan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China Ilegal yang bekerja di proyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dia mengatakan, Meikarta selalu beroperasi berdasarkan jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, PT Mahkota Sentosa Utama telah meminta pihak China Construction selaku kontraktor pembangunan gedung untuk memberikan klarifikasi.

"Kami minta kontraktor gedung untuk memberikan klarfikasi mengenai status karyawan asing ilegal," katanya kepada wartawan di Bekasi, Selasa (11/2/2020).

Andika mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan terkait dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Maka itu, kata dia, pihaknya meminta China Construction selaku kontraktor menjelaskan terkait dengan ribuan TKA ilegal itu.

"Kami secara tegas mengimbau agar semua perusahaan rekan kami mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi menduga ada ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diduga ilegal yang bekerja di proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi.

Hal itu terungkap saat pemerintah memeriksa virus corona terhadap WNA di kawasan Industri. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan, temuan itu dilakukan saat pemerintah bersama dewan melakukan pemeriksaan kesehatan para WNA yang bekerja di Kabupaten Bekasi.

"Saat ke Meikarta kami temukan ribuan TKA asal China bekerja di Meikarta secara ilegal," katanya.

Menurut dia, saat proses pemeriksaan pihak Meikarta seperti menyembunyikan para TKA China tersebut. Sebab, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan ada 260 TKA China di proyek Meikarta.(ist)


0 Komentar