Jumat, 01 November 2019 09:42 WIB

Idham Azis Bakal Tunjuk Kabareskim Baru untuk Percepat Pengungkapan Kasus Novel

Editor : Yusuf Ibrahim
Komjen Pol Idham Azis bersama istri. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- DPR telah mengesahkan Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri terpilih dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin sore.

Sembilan Fraksi di DPR menyetujui pencalonan Idham tanpa ada catatan apa pun. Idham sendiri ikut menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda tunggal, yakni pengesahan calon Kapolri terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR itu.

Bahkan, kepada media dia berjanji untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang tak kunjung menemukan titik terang hingga saat ini.

”Kalau tidak ada aral melintang, besok (hari ini) saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden (Joko Widodo). Nanti setelah itu (pelantikan), saya akan menunjuk Kabareskim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan,” ucap Idham di depan Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, fit and proper test Idham Azis dilakukan dalam kurun waktu yang sangat cepat. Seusai Pimpinan DPR mengukuhkan Pimpinan Komisi III DPR pada Selasa (28/10), Komisi III langsung menjadwalkan kunjungan ke kediaman Idham di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (29/10) pagi.


Sepulang dari kediaman Idham, Komisi III DPR langsung melakukan fit and proper test pada siang harinya, dan pada sore harinya langsung diputuskan bahwa seluruh Fraksi di Komisi III DPR mendukung Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masih ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan Idham saat menjabat Kabareskrim Polri. Namun, saat menjadi Kapolri dia memiliki kewenangan yang lebih besar termasuk menuntaskan kasus Novel.

“Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar. Sehingga, nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa diselesaikan dengan kewenangannya sebagai Kapolri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini, sebagai Kapolri nantinya Idham bisa menuntaskan kasus Novel karena kewenangan yang lebih besar. “Iya, tapi sebagai Kapolri kan kewenangannya lebih besar untuk melakukan monitoring, memberikan interupsi-interupsi,” terang Dasco.

Bahkan, mantan Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, kasus-kasus lainnya juga pasti akan diselesaikan Idham seperti yang sudah dipaparkan Dasco saat uji kepatutan dan kelayakan. “Ya kan itu kemarin ada pembakaran hutan, ada juga masalah lain disampaikan Komisi III,” tandasnya.(ist)


0 Komentar