Selasa, 22 Oktober 2019 21:47 WIB

Tito Diberhentikan, DPR Minta Segera Dilakukan Fit and Proper Test Calon Kapolri

Editor : Rajaman
Hillary Brigitta Lasut (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jenderal Tito Karnavian telah resmi diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan sebagai Kapolri.

Anggota Komisi III DPR RI, Hillary Brigitta Lasut meminta kepada Pemrintah maupun DPR agar segera mencari sosok pengganti Tito untuk mengisi kekosongan Kapolri.

Hillary pun meminta agar segera dilakukan fit and proper Test dan meminta Pemerintah segera menyodorkan nama calon pengganti.

"Saya berharap agar pengganti Tito Karnavian segera dicarikan figurnya dan menyerahkan untuk segera di lakukan fit and proper tes oleh kami di DPR," katanya di gedung DPR, Selasa (22/10/2019).

Menurut politisi dari Sulut ini menilai, posisi Kapolri sangat lah strategis karena menyangkut dengan sisi keamanan dan ketertiban ada di Indonesia.

"Karena kapolri adalah figur sentral dari proses pengamanan dan penegakan hukum makanya harus segera dicari penggantinya," tegas Hillary
 yang juga politikus NasDem ini.

Tunggu Jokowi

Sementara itu, dari Mabes Polri sendiri menyatakan untuk proses pengganti Tito Karnavian menunggu perintah dari Jokowi.

"Tentang posisi berikutnya dari Bapak Kapolri tentunya kita akan menunggu pengumuman resmi dari Bapak Presiden besok ya yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Asep mengatakan, apabila pengumuman menteri telah dilakukan dan Tito menjadi salah satu menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf, akan ada mekanisme pergantian Kapolri. Namun langkah tersebut masih menunggu keputusan presiden.

"Secara internal sudah ada mekanismenya tetapi belum saya sampaikan hari ini karena tentunya semua kembali lagi menunggu bagaimana keputusan yang akan diambil oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Asep mengaku enggan berspekulasi terkait telegram rahasia (TR) soal rotasi jabatan Kapolri. Menurutnya Polri masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"TR itu kan sebuah media sarananya ya. Sedangkan isinya itu terkait dengan bagaimana menyikapi perkembangan yang terakhir. Karena beberapa waktu ke depan kita masih liat perkembangan-perkembangan terkini," tuturnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian memenuhi panggilan Jokowi ke Istana Negara Senin (21/10/2019). Tito datang dengan mengenakan seragam Polri lengkap dengan sejumlah jajarannya.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian siang ini.

"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.


0 Komentar