Kamis, 17 Oktober 2019 08:42 WIB

Peristiwa di PPU Murni Kriminal Biasa, Bukan Rusuh Massa

Editor : Rajaman
Kerusuhan di Penajam Utara

JAKARTA, Tigapilarnews.com — Kerusuhan terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) jangan digeneralisir SARA apalagi dihubungkan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan mengatakan kericuhan itu disebabkan murni tindakan pidana kasus dugaan penganiayaan.

“Murni kasus kriminal dugaan pengeroyokan anak muda kemudian ada sekelompok masyarakat membakar pelabuhan pada saat menuntut keadilan hukum. Jadi bukan kerusuhan massa. Sesuai undang-undang yang berlaku maka yang salah akan di tindak tegas secara hukum,” tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019)

Irwan bahkan menyebut situasi sekarang sudah kondusif. Bahkan dirinya sudah berkontak dengan tokoh masyarakat, adat, pemuda dan ormas di Penajam Paser Utara (PPU) sepakat serahkan kasus penganiayaan ke proses hukum.

“Masyarakat Penajam Paser Utara selama ini hidup penuh kasih berdampingan dan kejadian itu tidak lantas menghapus ribuan kebaikan dan kesolehan sosial budaya mereka selama ini,” terang Irwan.

Irwan juga menyanggah keras soal opini atau framing yang mencul soal kerusuhan di Ibu Kota Negara baru itu oleh beberapa pihak, di mana tidak sepenuhnya benar, cenderung berlebihan. 

“Saya berharap agar jangan digeneralisir apalagi dihubungkan dengan IKN. Lokasi IKN sendiri puluhan kilometer dari lokasi kejadian,” cetus Irwan.

Kemudian Irwan juga mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah daerah, aparat TNI dan Polisi, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat PPU yang menempatkan persatuan dan kekeluargaan di atas segalanya.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di pelabuhan penyeberangan Penajam Paser Utara. Awal mulanya peristiwa ini terkait dengan kasus penganiayaan. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan awalnya ada peristiwa penganiayaan pada pekan lalu yang menimbulkan 2 korban.

Polisi disebut Ade Yaya sudah memproses hukum pelaku penganiayaan dan menetapkan 3 tersangka, tetapi kelompok dari sisi korban mencari-cari pelaku penganiayaan itu di pelabuhan hingga terbit kericuhan itu.

Belakangan sejumlah pihak mulai mengaitkan kerusuhan itu dengan kondisi sosial calon Ibu Kota Negara (IKN) yang kebetulan di Kabupaten yang sama yakni Penajam Paser Utara.


0 Komentar