Jumat, 11 Oktober 2019 11:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta tim intelijen dan Detasemen Khusus (Densus) 88 mengantisipasi pergerakan terorisme di Indonesia usai penyerangan terhadap Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto pada Kamis (10/10) kemarin, di daerah Pandeglang.
"Diharapkan kepada Polri agar mengoptimalkan kembali kegiatan intelijen dan Densus 88/AT untuk mengantisipasi pergerakan kelompok teroris," ujar Komisioner Kompolnas RI, Andrea H Poeloengan kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Andrea pun mengutuk keras tindakan terduga kedua pelaku yang merupakan sepasang suami istri yakni, FA dan Syahril Alamsyah (Abu Rara). "Tindakan keji yang dilakukan oleh sepasang Terduga Teroris ini (FA dan SA alias AR) sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tegasnya.
Andrea pun juga meminta aparat penegak hukum untuk dapat menjerat kedua terduga pelaku dengan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun Undang-Undang Terorisme.
"Atas kejadian ini, diharapkan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan cepat baik disangkakan berdasarkan KUHP maupun UU Terorisme," jelasnya.
Selain itu, Andrea mewakili Kompolnas mengucapkan duka yang mendalam atas kejadian penyerangan terhadap Wiranto. Wiranto sendiri selain menjabat Menko Polhukam merupakan Ketua Kompolnas RI.
Kompolnas juga menyampaikan duka terhadap korban lainnya yang turut ikut diserang oleh dua pelaku terduga teroris, yakni Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan ajudan Wiranto.
Diketahui, Menko Polhukam Wiranto diserang oleh dua terduga pelaku yakni FA dan Abu Rara (RA) usai melakukan kunjungan di daerah Menes, Purwaraja, Pandeglang, pada Kamis, 10 Oktober 2019.(sndo)