Selasa, 17 September 2019 10:47 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menegaskan, produk hewan atau daging impor yang masuk dan dipasarkan di Indonesia tetap harus memiliki label halal.
Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan kontroversi terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
"Jadi gini, biar diluruskan. Itu undang-undang. Persyaratan kita (Indonesia) dari Kementan yang mewajibkan halal. Kalau kami (Kemendag) mencantumkan halal lagi, itu overboden (tumpang tindih)," kata Enggar mengisi kuliah umum di Sespimti, Sespim Lemdiklat Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat(KBB), Senin (16/9/2019).
Dia mengemukakan, pihaknya telah melakukan koreksi terhadap peraturan tersebut. Yakni dengan menambah poin persyaratan dan rekomendasi dari Kementan yang mewajibkan halal untuk mempertegas.
Aturan tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas tuntutan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akibat kekalahan Indonesia terhadap Brasil.
Akan tetapi, ujar dia, Indonesia tidak perlu takut membuka keran impor karena seluruh produk daging yang masuk ke dalam negeri teyap wajib memiliki label halal.
Artinya bukan hanya halal dagingnya saja, tetapi dari awal sampai ujungnya juga harus halal. Seperti dari pakannya, cara mengurus dan merawatnya, hingga cara memotongnya juga harus halal.
"Sertifikat halal wajib, dan saya gak bisa melarang impor masuk. Tapi label halal akan dipertegas lagi, tidak bisa barang masuk tanpa sertifikat halal," ujar dia.
Menurut Enggar, sebelum mengeluarkan Permendag Nomor 29 Tahun 2019, pihaknya telah melakukan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Jika Kementerian Pertanian (Kementan) mengatur tentang label halal dan di Kemendag juga diatur kembali, akan menimbulkan aturan yang tumpang tindih.
Disinggung tentang apakah sudah ada impor daging ayam dari Brazil yang masuk ke Indonesia, Enggartiasto menjawab belum ada.
"Soal itu (impor daging dari Brazil) sampai sekarang belum ada. Kami ingin pastikan dulu prosesnya, apa sesuai standar halal atau tidak. Pakannya apa, terus motongnya gimana di sana, makanya kami akan kirim orang tahun depan ke sana untuk meneliti," tutur Enggar.(ist)