Senin, 16 September 2019 13:19 WIB

Sebanyak 8.014 Kendaraan Ditilang

Editor : Yusuf Ibrahim
Rambu lokasi perluasan gage. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapialrnews.com- Selama penerapan perluasan kawasan ganjil genap (gage) yang dilakukan sepekan ini, terdapat lebih dari 8.000 kendaraan melakukan pelanggaran.

Terbanyak pada hari ketiga penerapan ganjil genap yang mencapai 2.026 pelanggar. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, perluasan gage itu dimulai sejak 9 Septembet 2019 lalu hingga saat ini. Sejauh ini, jumlah pengendara yang melanggar tiap harinya tergolong masih banyak.

"Jumlah penindakan selama seminggu ada 8.014 pelanggar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).

Menurutnya, pelanggar terbanyak ada di hari ketiga sebanyak 2.026 pengendara yang terkena penilangan. Disusul di hari kelima pelaksanaan, jumlah pelanggar mulai menurun, hanya ada 1.119 pengendara yang melangggar.

"Diharapkan jumlahnya bisa terus menurun, pengendara kami imbau mengikuti kebijakan perluasan yang telah diterapkan," tuturnya.

Masyarakat pengguna jalan, tambahnya, diminta memperhatikan rambu lokasi perluasan gage untuk mencari jalan alternatif atau naik kendaraan umum saja bila kendaraan mereka tak bisa melintas saat tanggal tak sesuai nomor polisi mobil mereka.(ist)


0 Komentar