Rabu, 04 September 2019 15:06 WIB

Perluasan Ganjil Genap Diyakini Dapat Kurangi Pencemaran Udara

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kebijakan perluasan ganjil genap yang tengah diuji saat ini dan akan diberlakukan mulai Senin (9/9/2019) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi pencemaran udara.

Dengan merubah perilaku masyarakat berpindah ke tranportasi umum, diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara Jakarta. 

"Kebijakan yang mau kita dorong adalah trasportasi umum massal. Jadi harapannya lebih banyak mau pindah menggunakan trasportasi umum, karena tujuan kita disitu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat manyampaikan sambutan di acara workshop mengenai cara memerangi krisis iklim dan meningkatkan kualitas udara, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Anies menuturkan, kebijakan ganjil genap merupakan salah satu bagian dari memerangi pencemaran udara. "Karena transporatsi umum massal itu digunakan bersama maka jumlah pengguna kendaaran pribadi menurun dan kualitas udara meningkat," ungkap Anies.

Namun Anies menggarisbawahi, kebijakan ganjil genap jangan dipandang sebagai hal mutlak dalam meningkatkan kualitas udara. Melainkan strategi dalam mendorong lebih banyak pengguna kendaran umum.

"Kita ingin merubah kesan kendaraan umum masa lalu, ketika mereka mencoba kendaraan umum bilang, loh ternyata beda ya, ternyata nyaman. Kita ingin lebih banyak pengalaman seperti itu sehingga lebih banyak lagi yang nanti naik kendaran umum," kata Anies.

Anies optimistis jika banyak yang naik kendaraan umum maka emisi karbon akan menurun. Itu artinya kualitas udara di Ibu Kota bakal meningkat.(ist)


0 Komentar