Senin, 02 September 2019 19:42 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah menyerahkan dan mengumumkan 10 nama Capim yang lolos seleksi tes wawancara dan uji publik ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini di Istana Kepresiden Jakarta. Tahap selanjutnya Presiden akan menyerahkan 10 nama Capim ke DPR untuk di fit and proper test di Komisi III yang membidangi masalah hukum. Lalu dipilih 5 nama pimpinan lembaga anti rasuah periode 2019-2023.
10 nama Capim KPK yang lolos yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Ahli hukum pidana Suparji Achmad mengapresiasi kinerja Pansel Capim KPK yang cukup responsif atas masukan masyarakat atas komposisi 10 nama Capim yang lolos, meskipun tidak semuanya diikuti. Misalnya, masih adanya Capim KPK dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang dipersoalkan oleh para aktivis anti korupsi. Utamanya saat Irjen Pol Firli Bahuri menjabat Deputi Penindakan KPK.
Irjen Firli diduga melanggar kode etik KPK karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018. Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam kasus PT Newmont yang sedang ditangani KPK. Irjen Firli pun sudah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan itu kepada pimpinan KPK dan Pansel Capim KPK.
Suparji menyayangkan tidak adanya unsur dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari 10 Capim KPK tersebut. Menurutnya, hal ini akan membuat KPK sulit bersinergi dengan aktivis anti korupsi. Apakah hal ini akan mempengaruhi kinerja KPK ke depannya? Suparji menjawab tidak terlalu berpengaruh dan dikarenakan juga memang dari LSM anti korupsi tidak ada yang daftar sebagai Capim KPK.
Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini memaparkan prospek dan tantangan yang akan dihadapi pimpinan KPK Jilid V dengan acuan 10 Capim yang lolos tersebut. Pertama, akan kesulitan menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini ditangani KPK. Seperti kasus skandal Bank Century, BLBI, Wisma Atlet, Korupsi e-KTP dan lainnya
Utamanya menurut Suparji adalah KPK Jilid V akan kesulitan dalam hal pengumpulan barang bukti. "Karena periode sekarang belum bisa menuntaskan (kasus besar), cary over dan perkara cenderung tidak tuntas," kata Suparji Achmad saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Kedua, melaksanakan fungsi pencegahan yang kini belum optimal. Suparji menilai banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK periode saat ini atau KPK Jilid III menandakan bahwa belum efektif pencegahannya. Hal ini juga yang sering dikritik oleh berbagai kalangan bahkan Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa indikator keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dilihat dari banyaknya penangkapan dan pemenjaraan.
Suparji menegaskan bahwa pimpinan KPK Jilid V harus menuntaskan pemberantasan korupsi yang ditandai dengan ketaatan pada anggaran, tidak ada money politic dan tidak ada OTT. Pasalnya, publik punya harapan besar terhadap KPK untuk memberantas korupsi. Sehingga Suparji berpesan siapapun yang terpilih harus bekerja secara independen, profesional dan berintegritas.
"Laksanakan tugas dan kewenangan dengan baik dan benar. Proses hukum tidak perlu dengan sensasi dan selebrasi tapi substantif," ujarnya.
Suparji juga memprediksi fit and proper test 10 Capim KPK di Komisi III DPR akan berlangsung menarik dan kompetitif karena semua unsur keterwakilan ada semua. Mulai dari unsur petahana, dosen, PNS, advokat, Polri, Jaksa dan hakim. Menurut Suparji, semua Capim KPK yang lolos ini mempunyai kapasitas yang sama. Namun ia meminta Komisi III DPR memperhatikan rekam jejaknya dan komitmen 10 Capim KPK ini.
"Yang terpenting adalah komitmen pemberantasan korupsi sampai tuntas tanpa kegaduhan," tegasnya.