Selasa, 20 Agustus 2019 21:25 WIB
Karena itu, Uchok mendesak Sekjen DPD untuk meminta maaf kepada publik atas kejadian tersebut.
Menurutnya, yang dilakukan Reydonnyzar Moenek berlaku bijak dalam menangani urusan kelembagaan negara.
“Sekjen DPD harus minta maaf ke publik. Sebaiknya mereka itu bijak dalam urusan seperti ini,” kata Uchok.
Sementara, Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek tidak dapat dimintai keterangannya, walau telah dikonfirmasi berkali-kali melalui telephon selularnya.
Diketahui, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.