Kamis, 15 Agustus 2019 12:18 WIB

Ibu Kota Baru Disebut Tak Gelar Pilkada

Editor : Yusuf Ibrahim
Tjahjo Kumolo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah terus mematangkan perencanaan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Salah satunya berkaitan dengan status ibu kota negara baru tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, nantinya Ibu Kota Negara baru bukanlah daerah otonom baru (DOB). 

“Kami ikut terus setiap rapat Bappenas. Tapi secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonom baru,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019). 

Ditanya apakah nantinya berstatus daerah administratif, Tjahjo belum dapat memastikannya. Namun menurutnya tidak akan ada pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah tersebut. “Setahu saya engga ada. Ya nanti tanya Pak Kepala Bappenas,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, saat ini daerah-daerah administratif antara lain Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Dimana kepala daerahnya merupakan pegawai negeri (PNS). 

Tjahjo menambahkan, Ibu Kota mendatang hanya difokuskan sebagai pusat pemerintahan. Tidak seperti DKI Jakarta saat ini yang merupakan campuran dengan pusat bisnis Indonesia.(ist)


0 Komentar