Minggu, 04 Agustus 2019 13:11 WIB

Dishub DKI Gandeng Polda Metro Tertibkan Ojol

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi operasi cabut pentil. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pengemudi ojek online (Ojol) yang memarkir kendaraan di bahu jalan.

Para pengemudi ojol ini ditenggarai sering menjadi penyebab kemacetan di jalanan Jakarta pada sore hari. Misalnya saja di bawah Flyover Roxy, para ojol memarkir kendaraannya di bahu jalan. Hal itu tentu membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi macet.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menerapkan beberapa pola untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya, kata dia adalah cabut pentil.

"Kita melakukan pola operasi namanya lingkar badai. jadi anggota kami bersama kepolisian itu memutar dibeberapa lokasi di jaringan jalan yang di identifikasi ada parkir liar ojol, kemudian kita sifatnya adalah mengubah bahkan ada operasi cabut pentilnya," ujar Syafrin Liputo saat dihubungi, Sabtu (3/8/2019).

Selajutnya, Syafrin mengatakan, seharusnya transportasi ojek online ini menjadi tauladan bagi transportasi umum lainnya. Karena ojek online daya jelajahnya lebih luas.

"Seharusnya mereka ini lebih tertib tetapi kan malah kebalikannya. Artinya manfaatkan teknologi itu kemudian jangan mereka seperti orang yang tidak memiliki teknologi. Menunggu di depan stasiun melihat aplikasi. Padahal kan mereka bisa di satu titik yang tidak mengganggu traffic. Kemudian begitu dapat order, dia baru keluar dari bumper zone tadi ke lokasi pickup penumpang baru kemudian jalan," terangnya.

Dia juga meminta pihak aplikasi ojek online untuk bersinergi dengan semua pihak. Hal itu bertujuan agar driver ojolnya tidak melakukan parkir sembarangan yang membuat macet jalan ibu kota.

"Nah ini yang akan kita dorong dengan perusahaan aplikasi jadi, semuanya harus berkolaborasi. Pemerintah itu menjadi kolabolator kemudian elemen masyarakat yang ada ini menjadi ko kreator. Artinya para perusahaan aplikasi kemudian bisa berkolaborasi dengan pengelola parkir di kawasan yang ada di terminal atau di stasiun atau di halte. Kemudia sediakan space untuk si ojol. Silakan kerja samakan disitu," tandasnya.(sndo)


0 Komentar