Sabtu, 20 Juli 2019 23:54 WIB

Nunung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor : Yusuf Ibrahim
Nunung. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Nunung saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Sudah (tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/7/2019). 

Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, dan satu buah botol larutan minuman untuk bong memakai sabu-sabu.

Dari pemeriksaan diketahui jika Nunung sudah lama ketergantungan sabu. Kepada polisi, Nunung dan suaminya mengaku sudah memakai sabu sejak 5 bulan lalu. Alasannya untuk stamina dalam bekerja.

Selain pasangan suami istri itu, polisi juga mencokok penjual barang haram tersebut, yakni HM alias Hery alias Tabu. Hery ditangkap polisi di kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan seusai menyerahkan barang haram itu kepada suami Nunung.(ist)


0 Komentar