Selasa, 25 Juni 2019 09:54 WIB

Hakim MK Ditegaskan Sebagai Penjaga Konstitusi

Editor : Yusuf Ibrahim
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait rencana Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus sengketa PHPU Pilpres 2019, Kamis 27 Juni mendatang.

Pernyataan Hasto disampaikan di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDIP Bengkulu, Senin 24 Juni 2019. Hasto menilai, para Hakim MK diharapkan sebagai sosok yang memiliki sikap kenegarawanan. Karena Hasto percaya, hakim MK merupakan penjaga konstitusi.

"Tapi dari melihat hasil seluruh persidangan, apa yang dituduhkan seluruh tim hukum 02 itu praktis saksi-saksinya tidak mendukung menjadi bukti yang menguatkan terhadap apa yang mereka tuduhkan," ujar Hasto.

Hasto menganggap, hukum di MK sangat sederhana yakni pihak-pihak yang telah mendalilkan pemilu curang harus mampu membuktikan kecurangan tersebut. Ternyata kata Hasto, hal itu terungkap oleh saksi-saksi 02 yang dianggapnya gagal memberikan bukti.

Hasto mengakui, memang pemilu ada kekurangan namun hal tersebut telah diperbaiki. Sehingga, tak tepat jika hasil Pileg mereka terima, sementara hasil Pilpresnya dikatakan 02 tidak baik.

"Padahal dalam Pilpres jauh lebih sederhana. Relatif sulit terjadi kecurangan secara massif. Tapi kalau pemilu legislatif karena kontestasi begitu tajam itu dimungkinkan terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan, antarparpol dalam mengusung calonnya masing-masing," ujarnya.

Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu, meski terjadi pelanggaran di Pileg, namun hal tersebut masih dalam batas toleransi jika berdasarkan legitimasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat dengan memenangkan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin senafas dengan keputusan MK yang akan menguatkan keputusan KPU itu," ungkapnya.

Selain itu, tambah Hasto, fakta pemilu hari ini telah cukup demokratis karena sistem pemilu yang diawasi oleh Bawaslu dan DKPP serta organisasi pemantau pemilu lainnya. Terlebih, seleksi lembaga kepemiluan juga dibentuk oleh DPR yang mana partai koalisi yang berada di pihak Prabowo-Sandi ikut terlibat.

"Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegawaranan untuk mengambil sikap yang baik," tandasnya.(exe)


0 Komentar