Senin, 03 Juni 2019 22:29 WIB

Kemenag Turunkan Sejumlah Pemantau Hilal, Berikut Penetapannya

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu (5/6/2019). 

Keputusan itu diambil melalui sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (3/6/2019).

"Dengan demikian Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu 5 Juni 2019," kata Lukman dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/6/3/2019).

Hal tersebut disimpulkan dari paparan Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya yang menjelaskan posisi hilal dari seluruh wilayah di Indonesia dan juga dunia. 

Didapati posisi hilal di Indonesia minus 1 derajat 26 menit, sampai minus 0 derajat 5 menit. "Artinya dari seluruh wilayah posisi hilal di bawah ufuk," kata Lukman.

Selain paparan Cecep, kata Lukman, dalam sidang tadi juga mendengar paparan petugas rukyatul hilal. Dari 33 petugas dari Rukyatul hilal menyebut tidak satu pun melihat hilal.

"Dari seluruh wilayah posisi hilal berada di bawah ufuk. Tidak satu pun petugas yang berhasil melihat hilal. Maka sebagaimana ketentuan dan kaidah, ketika hal itu terjadi maka bulan ramadan digenapkan jadi 30 hari," tuturnya. 

Lukman bersama perwakilan Majelis Ulama Indonesia Yusnari Yusuf dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher memimpin langsung sidang isbat ini.

Hadir juga dalam sidang isbat, para duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Seperti sidang isbat penentuan awal Ramadan, proses sidang dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1439 H.

Adapun proses sidang isbat berlangsung selepas salat maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Kemenag menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1439 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Dengan penetapan ini, sebagian besar umat Islam di Indonesia akan melakukan salat Idul Fitri pada Rabu 5 Juni 2019 pagi.(exe)


0 Komentar