Senin, 27 Mei 2019 12:52 WIB
JAKARTA, Tigailarnews.com- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengaku pihaknya sudah siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres dari kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiga S. Uno melalui Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Hal demikian dikatakan Hasto usai menghadiri peringatan Nuzulul Qur'an di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu 26 Mei 2019. Hasto mengatakan, hari ini pihaknya memulai rapat konsolidasi untuk menyiapakan sengketa tersebut sebagai pihak terkait.
"Tetapi kami sangat tertarik apa yang disampaikan pak Abdillah Toha apabila yang beliau menanggapi pernyataan dari Bapak Bambang Widjojanto (BW) ketika mengatakan harus belo belo dan kemudian juga dikatakan kritik yang begitu keras terhadap Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hasto kepada wartawan.
Kata Hasto, Abdillah Toha sebagai Politisi senior PAN telah menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan BW menunjukkan ketidaksiapan kubu 02 dalam menyampaikan bukti-bukti, kemudian melancarkan tuduhan-tuduhan yang kurang positif terhadap MK.
Hasto mengajak semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada MK dengan cara menerima apa pun nanti yang diputuskan MK tanpa menuding atau membuat skenario bahwa lembaga tersebut curang.
Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga meminta kubu Prabowo-Sandi menyiapkan bukti yang kuat. Karena kata Hasto, bukti di dalam sengketa pemilu harus memiliki dampak terhadap perolehan hasil suara.
"Sehingga disampaikan dampak tersebut melebihi dari selisih antara paslon 01 dan 02, melebihi 16 juta tanpa itu maka bukti-bukti tidak memiliki kekuatan hukum apalagi hanya berdasarkan link berita nanti itu yang otentik itu berdasarkan dokumen C1 dan kemudian juga Berdasarkan pernyataan para saksi," ujarnya.(exe)